+62 812-2695-4579 sekretariat@asphri.or.id

Cikarang,-

Hallo Pabrikers! Satuan Tugas (Satgas ) pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja sangat diperlukan oleh perusahaan mengingat tingkat pelecehan seksual sudah dalam kondisi mengkhawatirkan. Sepanjang 2022-2023 lebih dari 300 perempuan mengalami pelecehan seksual berdasarkan laporan dari komnas perempuan dan anak. Meski demikian, isu ini tidak perlu dibesar-besarkan sehingga bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi dunia industri manufaktur.

Demikian kesimpulan dari seminar Eksklusif ASPHRI bertajuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Perlukah? Di Antero Sunnera Hotel Jababeka, Cikarang (28/7). Seminar ini dihadiri oleh 85 HR Manager dari berbagai perusahaan di Kawasan Industri Cikarang. Narasumber yang hadir yaitu Ikke, dari Kementerian Ketenagakerjaan, Harti Muntako, Pengusaha Hotel dan Restoran, Anwar Budiman, pakar hukum ketenegakerjaan dan Joko Sutrisno , praktisi HRD sekaligus Waketum ASPHRI. Diskusi ini dipandu oleh Pemimpin Redaksi Jurnalkawasan.com, Dody FM.

Kemnaker mendorong perusahaan untuk membentuk satgas ini agar kejadian “Staycation” karyawan kontrak tidak lagi terulang. Satgas tidak harus bernama satgas, terserah masing-masing perusahaan istilahnya , yang penting tupoksi sesuai dengan permenaker 88/2023. “Pelecehan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, baik verbal maupun non verbal. Rekan kerja bilang badan semok, itu bisa dipidanakan berdasarkan undang-undang Tindak Pidana Seksual. Satgas ini bedanya dengan manajemen yang ada, Satgas wajib menjaga kerahasiaan pelapor untuk ditindaklanjuti,” kata Ikke.

Sementara itu Anwar Budiman mengingatkan bahwa setiap interaksi di pekerjaan memiliki potensi delik jika melanggar moral yang disepakati bersama. “ Semua kegiatan sesungguhnya memiliki standar moral, jika karyawan melanggar itu maka bisa ada delik hukum dan dipidanakan” kata pakar hukum ini. Namun bagaimana jika kegiatan seksual terjadi atas dasar suka sama suka? Anwar menuturkan hal itu tidak bisa dikategorikan pelecehan, tapi akan menimbulkan malapetaka.

Joko Sutrisno berpendapat bahwa isu staycation ini terlalu dibesar-besarkan padahal belum tentu itu terjadi di semua perusahaan, ”Semua data dari pemerintah itu masih tidak jelas, 300 orang dari industry mana, perkebunan, perkantoran atau memang orang umum. Karena itu semua data umum. Jadi sesungguhnya ini bombastis. Tapi pada prinsipnya saya setuju adanya satgas anti kekerasan seksual ini,”kata mantan sekretaris umum ASPHRI ini.

Harti muntako sebagai pengusaha mendukung penuh adanya satgas ini. “Ini bagus, karena kami punya pengalaman yang menyedihkan tentang pelecehan seksual ini terjadi pada karyawan kami. Memegang prinsip agama juga penting ya. Nilai-nilai agama mesti terus ditularkan kepada karyawan,” kata owner Wulan Sari Grup ini.

Acara berlangsung meriah dengan dialog yang cukup hangat. ASPHRI juga memberikan doorprize kepada para peserta yang beruntung. (df)