Tentang ASPHRI
- Resmi berdiri tahun 2008 di Cikarang Kabupaten Bekasi, berkantor di Jababeka Cikarang, beranggotakan +-1100 praktisi HRD seluruh Indonesia dan memiliki 19 DPD, DPC dan Korwil di seluruh Indonesia.
- Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)ASPHRI sudah didaftarkan dan disahkan berdasarkan Akta Notaris No.08 Tangggal 03 September 2008 oleh Notaris Martinef.SH di Bekasi
- Proses administrasi pengesahan ASPHRI sebagai organisasi profesi dan kemasyarakatan, saat ini sedang dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
Visi & Misi
“Menjadikan ASPHRI sebagai organisasi praktisi Human Resources terkemuka dan disegani di Indonesia"
1. Mempererat hubungan tali silaturahim dan kekeluargaan sesama Praktisi HR.
2. Memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada anggota pada khususnya dan dunia ketenagakerjaan pada umumnya demi terwujudnya rasa aman dalam bekerja dan berusaha.
3. Mengangkat citra praktisi HR secara profesional dengan meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
Fungsi ASPHRI

1. Menyelenggarakan kegiatan seminar dan pelatihan kepada kalangan praktisi HR maupun masyarakatumum
2. Memberikan bantuan hukum dan konsultasi bagi para pimpinanperusahaan yang mengalami masalahketenagakerjaan
3. Memberikan bantuan hukum dan konsultasi bagi para investor yang akan berinvestasi atau mendirikan perusahaan baru maupun pengembangan usaha dalam hal pengurusan dokumen, perijinan, pembuatan Peraturan Perusahaan, pembuatan PKB danlain-lain
4. Memberikan bantuan pelatihan dan ketrampilan kerja bagipengembangan tenaga kerja yang ada di lingkunganperusahaan Memberikan bantuan konsultasi dan informasi seputar dunia kerja bagipara pelajar dan mahasiswa yang akan memasuki duniakerja