+62 812-2695-4579 sekretariat@asphri.or.id

CIKARANG SELATAN – Ketua Umum ASPHRI, Yosminaldi mengecam keras adanya resto Minang dengan daging babi karena mendompleng nama Rumah Makan Padang yang sudah dikenal dimana-mana.

“Ini sungguh perbuatan tak bermoral dan tak beretika dalam membuka bisnis rumah makan yang mendompleng nama rumah makan Padang yang sangat dikenal dimana-mana,” ujar Yosminaldi pada Minggu (12/06).

Menurutnya, tak ada dalam sejarah,] rumah makan padang menjual daging babi. Apalagi menamakan rumah makan padang yang bernuansa babi.

“99 persen orang minang itu beragama Islam dan ranah minang identik sebagai serambi mekkah, sungguh tak mungkin menjual makanan daging babi,” tegasnya.

Yos-begitu sapaan akrabnya- mengatakan, pembukaan rumah makan minang dengan makanan berunsur babi akan berdampak buruk terhadap citra rumah makan padang.

“Dimana pelanggan akan merasa was-was sebelum memasuki sebuah rumah makan padang. Ini akan menjadi preseden buruk yang membuat calon pembeli yang biasanya leluasa masuk ke rumah makan padang,” katanya.

Apalagi, lanjut Yos, ranah minang memiliki adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah”. Artinya kehidupan masyarakat minang tak lepas dari nilai-nilai dan ajaran agama Islam, dimana agama Islam selalu berpedoman kepada Al Qur’an yang diturunkan Allah Swt.

“Namun dengan adanya peristiwa tersebut, memberikan pelajaran baru bagi rumah makan minang kedepan, dimana akan dibuat dan dibentuk semacam lembaga sertifikasi rumah makan minang,” tandasnya. (IB)